Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polemik Usia di Bawah 45 Tahun Diizinkan Beraktivitas, Ini Makna Umur 40 dalam Alquran

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 13 Mei 2020 17:30 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 13 620 2213617 polemik-usia-di-bawah-45-tahun-diizinkan-beraktivitas-ini-makna-umur-40-dalam-alquran-0TZQvFpP3u.jpg ilustrasi: haute hijab
A A A

KETUA Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19, Doni Monardo belum lama ini memberikan kebijakan kelonggaran Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB), yaitu bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali. Hal ini dilakukan setelah Tim Gugus Tugas memperoleh data tingkat kematian yang lebih rendah pada usia tersebut.

(Baca juga: Mbah Moen Ungkap Perbedaan Istri dan Bidadari, Pria Jomblo Wajib Baca Ini)

Ternyata usia di bawah 45 tahun, lebih tepatnya 40 tahun secara spesifik disebutkan dalam Alquran. Pada masa tersebut menjadi peringatan khusus bagi manusia, sebab hal ini bukan hanya berkaitan dengan penyakit, akan tetapi bakal berakhirnya usia.

“Usia 40 tahun seolah menjadi warning bagi kita, walaupun manusia tidak tahu kapan ajal tiba, akan tetapi mengevaluasi diri akan makna hidup yang telah dijalani selama ini sangatlah penting supaya tidak menyesal di kemudian hari,” ujar Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin kepada Okezone beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Poligami dengan 2 Istri, Bolehkah Lakukan Threesome?)

Keterangan tersebut tertulis di dalam Surah Al Ahqaf ayat 15, Allah Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Wa waṣṣainal-insāna biwālidaihi iḥsānā, ḥamalat-hu ummuhụ kurhaw wa waḍa'at-hu kurhā, wa ḥamluhụ wa fiṣāluhụ ṡalāṡụna syahrā, ḥattā iżā balaga asyuddahụ wa balaga arba'īna sanatang qāla rabbi auzi'nī an asykura ni'matakallatī an'amta 'alayya wa 'alā wālidayya wa an a'mala ṣāliḥan tarḍāhu wa aṣliḥ lī fī żurriyyatī, innī tubtu ilaika wa innī minal-muslimīn

Artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: 'Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". (QS: Al Ahqaf: 15).

Ustadz Fauzan mengatakan, bahwasannya manusia khususnya umat Islam ajib merenungi setiap perjalanan hidup. Memperbaiki diri dari segi ibadah, pekerjaan, hubungan sosial termasuk dengan keluarga.

(Baca juga: Tausiyah Ramadhan: Tiga Dimensi Ajaran Islam)

“Maka memasuki usia 40 tahun hendaklah kita semua kembali merenungi segala yang sudah terjadi, jangan sampai penyesalan datang saat nyawa sudah melayang,” katanya.

Jika terlambat bertaubat, kata ustadz Fauzan, kemungkinan besar Allah Ta’ala pun akan memasukannya ke dalam neraka. Kemudian manusia yang masuk ke tempat paling jahanam tersebut akan berteriak, dan meminta untuk segera dikembalikan ke dunia untuk bertaubat.

Follow Berita Okezone di Google News

"Mereka akan menangis dan memohon kepada Allah ketika dimasukan ke dalam neraka. Padahal Allah sudah memperingatkannya ketika ia hidup, agar segera bertaubat sebelum usia yang telah ditentukan berakhir," ucapnya.

Terakhir Ustadz Fauzan menambahkan, usia rentan yang tertulis di dalam Alquran merupakan gambaran penyesalan bagi orang-orang yang diberi umur panjang. “Namun mereka tidak menggunakan waktu semasa hidupnya dengan ibadah dan amal saleh lainnya,” tutupnya.

Sementara itu mufasir Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, menurut suatu pendapat biasanya seseorang tidak akan berubah lagi dari kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai usia 40 tahun.

Abu Bakar Ibnu Iyasy mengatakan dan Al-Amasy, dan Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, "Bilakah seseorang dihukum karena dosa-dosanya?" Masruq menjawab, "Bila usiamu mencapai empat puluh tahun, maka hati-hatilah kamu dalam berbuat."

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini