Sayangnya, respons penyidik tidak seperti harapan Roy Kiyoshi. Cerita Roy malah jadi bahan tertawaan karena dianggap tidak lazim.
“Ya penyidik cuma ketawa saja, karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya ini,” jelas Henry.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Roy, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Hasil tes urine Roy Kiyoshi juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin. Polisi pun sudah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Follow Berita Okezone di Google News
(kem)