Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Cerita ABK Indonesia Alami Penyiksaan hingga Melompat dari Kapal

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis · Sabtu 23 Mei 2020 14:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 23 620 2218540 cerita-abk-indonesia-alami-penyiksaan-hingga-melompat-dari-kapal-laGqIOhvGQ.jpg (Foto: KFEM/BBC Indonesia)
A A A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI, BP2MI dan KJRI Karachi telah menangani pelindungan dua awak kapal ikan WNI atas nama Ha dan ES berdasarkan pengaduan yang diterima BP2MI pada 14 Mei 2020.

Kedua awak kapal tersebut berasal dari kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd. Dikarenakan Ha mengalami sakit hernia dan ES mengalami kecelakaan kerja, keduanya dipindahkan ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan di sekitar perairan Somalia.

Kondisi ES mengkhawatirkan dan Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi berkoordinasi dengan otoritas setempat segera menjemput dan membawa ke RS setempat. Namun pada 22 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WS, ES dinyatakan meninggal dunia di RS Zaenuddin Karachi.

ABK WNI mengalami kondisi yang berbeda-beda. Dikutip BBC Indonesia, seorang ABK Indonesia bertutur kepada BBC News Indonesia mengenai perlakuan yang dia terima saat bekerja di kapal ikan berbendera China.

Dia dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut "perbudakan" selama enam bulan di atas kapal.

"Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan sebulan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut. Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal, 12 jam terombang-ambing di laut," ujarnya.

ABK ini mengungkap dirinya disalurkan oleh perusahaan MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.

MTB adalah perusahaan yang sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/05) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal dari Tegal.

Follow Berita Okezone di Google News

(ahl)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini