Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polda Metro Menindak 40 Ribu Kendaraan Pelanggar Larangan Mudik

Achmad Fardiansyah , Jurnalis · Selasa 26 Mei 2020 12:00 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 26 620 2219669 polda-metro-menindak-40-ribu-kendaraan-pelanggar-larangan-mudik-RSWcwRNlLJ.jpg Polisi memeriksa kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta/Foto: TMC Polda Metro
A A A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan evaluasi selama operasi Ketupat Jaya 2020 di tengah pandemi virus corona. Sedikitnya 40 ribu kendaraan dipaksa putar balik lantaran mencoba menerobos larangan mudik, terutama pada H-4 hingga H-2 Lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah.

"Pertama, selama 30 hari kami melaksanakan operasi ketupat pelarangan mudik. Untuk PMJ, dari 18 titik penyekatan, 2 di tol dan 16 di jalur arteri, sekira 40 ribu lebih kendaraan putar balik. Jumlahnya meningkat pesat dan sesuai perkiraan adalah pada puncak arus mudik yakni H-4, H-3, dan H-2," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Sambodo merinci, pada H-4 lebaran tercatat ada 4 ribu kendaraan, H-3 lebaran sebanyak 5 ribu kendaraan dan H-2 mencapai 4 ribu kendaraan.

"Selama dua hari lebaran ini yakni 24-25 Mei 2020, setiap hari rata-rata sekira 2 ribu kendaraan kami minta putar balik. Ini hanya di titik Cikarang Barat saja," paparnya.

Selain itu, dalam evaluasi Operasi Ketupat Jaya 2020 ini juga polisi mengandangkan ratuan mobil travel ilegal.

"Kemudian sampai saat ini, travel gelap yang sudah kami amankan kurang lebih 671 kendaraan dengan ribuan penumpang, Alhamdulillah 30 hari sudah dijalankan dan sudah banyak juga kendaraan yang kami putar balik," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini