Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Utang Pemerintah di BUMN Rp108,48 Triliun, Begini Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis · Sabtu 13 Juni 2020 11:07 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 12 620 2229236 utang-pemerintah-di-bumn-rp108-48-triliun-begini-faktanya-YT7bgJsFi9.jpg Rupiah (Reuters)
A A A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Rp143 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari dana tersebut 75% atau sekira Rp108 triliun digunakan untuk pembayaran utang pemerintah ke BUMN.

Hal tersebut dilakukan untuk berbagai pembayaran utang di BUMN. Dari BUMN karya hingga Farmasi.

Oleh sebab itu, Jakarta, Sabtu (13/6/2020), berikut fakta-fakta soal Utang Pemerintah di BUMN:

 Baca juga: Skema Insentif untuk BUMN: Dana Talangan, Utang hingga PMN 

1. Sri Mulyani Cari Utang Rp812 Triliun, Dipakai Erick Thohir untuk BUMN

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, pembayaran utang pemerintah kepada BUMN sudah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Selain itu, Erick juga membahas insentif untuk BUMN baik berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun dana talangan.

"Perlu kami sampaikan pada saat ini Menkeu cari tambahan utang Rp812 triliun dan yang mana salah satunya kegunaan dari tambahan utang untuk bayar utang BUMN Rp108,48 triliun dan utang tersebut diperoleh dengan beberapa cara penerbitan SBN SUN, dan kemudian dibeli oleh BI," kata Aria Bima.

2. Besaran Utang Pemerintah di BUMN

Pemerintah menyiapkan Rp143 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari dana tersebut 75% atau sekira Rp108 triliun digunakan untuk pembayaran utang pemerintah ke BUMN.

 Baca juga: Sri Mulyani Cari Utang Rp812 Triliun, Dipakai Erick Thohir Rp108 Triliun untuk BUMN 

3. Rincian Pembayaran Utang Pemerintah di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan pembayaran utang tersebut. Seperti pada BUMN Karya, utang yang dibayar sebesar Rp12,1 triliun.

"Untuk BUMN karya ini utang LMAN yaitu pembebasan lahan yang jalan tol sudah jadi. Jadi bukan dana pemerintah dimasukan ke karya, ini jalan tol sudah jadi, sudah jalan, sudah dipakai tapi LMAN belum cair. Ini memang utang sudah tahunan, jadi perlu dibantu," ujar Erick.

Kemudian kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun, utang tersebut dibayarkan untuk melanjutkan produksi obat di tengah Covid. Di mana selama ini, BPJS Kesehatan belum membayar kepada Kimia Farma.

"Maka mau tidak mau cash flow Kimia Farma jika tidak dibayarkan BPJS sangat berat. Apalagi tadi ada penugasan baru supaya obat tetap terproduksi. Jadi ini sudah 18 bulan, termasuk di Bulog dan KAI," ujarnya.

Adapun pencairan utang pemerintah diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp48,4 triliun, BUMN Karya Rp12,1 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp300 miliar, PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun, Perum Bulog Rp560 miliar, Pertamina Rp40 triliun dan Pupuk Indonesia Rp6 triliun.

"Pencairan utang pemerintah ini diberikan kepada BUMN yang punya tanggung jawab PSO, lalu pencairan utang ini sudah sejak 2017. Juga kalau dilihat khususnya PLN, Pertamina dan Pupuk, ini tidak lain subsidi yang sebelumnya sudah jatuh tempo dan selama ini belum terbayar," ujarnya.

4. Suatu hal yang Wajar jika Utang Pemerintah di BUMN Ditagih

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah memiliki macam macam skema. Salah satunya adalah skema dana kompensasi yang merupakan utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp152,15 triliun tahun ini untuk BUMN. Dari angka itu sebesar Rp108,48 triliun untuk membayar utang pemerintah ke BUMN.

"BUMN kan punya piutang ke pemerintah itu yang mereka kejar betul. Kalau ditanya wajar dibayar? Ya Anda punya utang ya wajih dibayar. Piutang wajib ditagih orang yang diutang," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini