Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sekolah di New Normal, Pahami Lebih Dulu Arti Zona Kuning, Oranye, Merah, atau Hijau

Santi Sierra, Jurnalis · Selasa 16 Juni 2020 14:54 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 16 620 2230976 sekolah-di-new-normal-pahami-lebih-dulu-arti-zona-kuning-oranye-merah-atau-hijau-H7lSBWkRaL.jpg Ilustrasi belajar online (Foto: freepik)
A A A

PANDEMI Covid-19 belum berakhir, tapi pelonggaran PSBB mulai terjadi agar roda kehidupan bisa berjalan kembali. Salah satu sektor yang akan segera dibuka adalah sekolah.

Nah, sebelum kirim anak ke sekolah, sebagai orangtua lebih baik pahami lebih dulu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pembukaan sekolah di era New Normal.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memulai Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Juli 2020.

Ilustrasi sekolah 

Baca juga: Cantiknya 4 Pesona Margin Wieheerm, Pacar Ali Syakieb Keturunan Timur Tengah

Hal ini tertuang dalam pembahasan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI.

Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar empat kementerian, Senin (15/6/2020) ini, bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru atau New Normal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

 

Pahami Arti Sekolah di Zona Kuning, Oranye, Merah dan Hijau

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Follow Berita Okezone di Google News

“Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari rumah,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Ilustrasi sekolah 

Persyaratan kedua, jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orangtua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. Anak sekolah dihadapkan pada sistem belajar yang mungkin tak pernah terpikirkan sebelumnya. Ya, mereka mesti belajar di rumah saja atau belajar online di masa new normal. Perubahan pada sekolah new normal ini tidak hanya dirasakan anak sekolah, tetapi para orangtua.

Orangtua dituntut untuk bisa jadi guru seutuhnya bagi anak-anak, yang mana sebelumnya mungkin tugas tersebut dilimpahkan pada sekolah dan guru. Sistem sekolah new normal berbasis online ini pun memberi kebimbangan pada sebagian orangtua. Mereka dihadapkan pada pilihan; melanjutkan kelas online atau beralih ke homeschooling.

Nah, bagi Anda para orangtua yang tengah bingung menentukan kelanjutan sekolah anak, Okezone coba memberikan penjelasan menyeluruh mengenai homeschooling dan kelas online tersebut. Dilansir dari laman Learningliftoff, berikut ulasannya:

Anda para orangtua mesti tahu bahwa dua sistem pendidikan ini berbeda walau keduanya terkesan sama: belajar di rumah. Tapi, ada 5 poin mendasar yang bisa Anda jadikan pertimbangan untuk menilai, mau pilih homeschooling atau kelas online terus selama pandemi Covid-19. Apa saja 5 poin tersebut?

Guru

Orangtua homeschooling bertugas mengajarkan semua materi kepada anak-anak mereka. Ini bisa sulit ketika orangtua tidak terlalu berpengalaman dalam mata pelajaran tertentu.

Sementara itu, di sekolah online, guru bersertifikasi negara menyediakan instruksi serta bimbingan dan dukungan. Guru tersedia akan mengajar dalam sesi kelas online, telepon, email, bimbingan pribadi, dan pertemuan tatap muka.

Kurikulum

Orangtua yang memilih homeschooling harus meneliti dan menemukan kurikulum sendiri dan membuat jadwal dan rencana pelajaran sendiri. Anda sebagai orangtua juga harus memastikan kurikulum ini memenuhi standar nasional atau tidak.

Sementara itu, sekolah online dilengkapi dengan kurikulumnya sendiri, yang disetujui oleh negara. Rencana pelajaran pun menyediakan struktur bagi pembelajaran siswa dan jadwal harian.

Ujian

Orangtua yang memilih homeschooling bertanggung jawab untuk meneliti standar pengujian standar nasional untuk memastikan anak mereka patuh. Namun, sekolah online mengharuskan siswa mengambil penilaian berdasar standar nasional.

Ilustrasi belajar online 

Kebijakan akademik dan kehadiran

Homeschooling mengharuskan orangtua untuk meneliti kehadiran lokal dan kebijakan akademik dan bertanggung jawab atas persyaratan pelaporan mereka. Saat mengikuti kelas online, akuntabilitas pendidikan sudah ada, termasuk kehadiran dan kebijakan akademik. Kehadiran, nilai, pengujian, dan persyaratan lainnya dicatat dalam platform pembelajaran online sejak hari pertama.

Sosialisasi

Dalam hal sosialisasi, orangtua homeschooling dapat mengambil keputusan sendiri untuk memastikan anak-anak mereka berinteraksi dengan teman sebaya mereka. Sementara itu, sekolah online menyediakan kesempatan sosialisasi terstruktur.

Menjadi catatan, setiap keluarga punya kekhasannya sendiri, jadi penting untuk meneliti baik homeschooling dan sekolah online sebelum membuat keputusan.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini