Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Gegara Utang Pemerintah Belum Dibayarkan PLN Bisa Bangkrut? Ini Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis · Sabtu 27 Juni 2020 07:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 26 620 2236776 gegara-utang-pemerintah-belum-dibayarkan-pln-bisa-bangkrut-ini-faktanya-E2LJK1OzKh.jpg PLN Tunggu Pembayaran Utang Subsidi Listrik dari Pemerintah. (Foto: Okezone.com/PLN)
A A A

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menunggu janji pemerintah yang akan membayar utangnya kepada perseroan sebesar Rp48 triliun. Pembayaran tersebut sangat ditunggu karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat kerugian pada kuartal I-2020 sebesar Rp38,8 triliun.

Pembayaran utang pemerintah ini pun dibahas Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. Di mana dalam rapat, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memastikan perseroan tidak akan bangkrut.

Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait soal utang PLN dan nasib perseroan ke depan, Sabtu (27/6/2020):

1. Utang tersebut Merupakan Kompensasi Subsidi Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih menunggu pencairan dana kompensasi dari pemerintah. Sebab, hingga saat ini kompensasi subsidi listrik di tahun 2018 dan 2019 masih belum masuk ke kas PLN.

Piutang ini ditagih karena banyak bisnis BUMN termasuk PLN yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, pada kuartal I-2020, PLN mengalami kerugian sebesar Rp38,88 triliun. Kinerja keuangan PLN mengalami penurunan dibanding realisasi kuartal I-2019 yang berhasil meraup laba bersih Rp 4,157 triliun.

2. PLN Tunggu Bayaran Rp45 triliun

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah menjanjikan dana kompensasi akan dibayarkan pada tahun ini. Adapun total kompensasinya mencapai Rp45 triliun.

"Tapi itu kata-katanya adalah akan dibayar tahun ini. Jadi sampai saat ini kami menunggu pembayaran pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," ujarnya.

3. DPR Panggil PLN

Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. Rapat ini untuk menjelaskan, soal pemerintah memiliki utang kepada BUMN sebesar Rp108,48 triliun.

"Dari angka itu sebanyak Rp48,46 triliun merupakan utang pemerintah ke PLN," ungkap Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.

Follow Berita Okezone di Google News

4. PLN Takan Bangkrut

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini optimis operasional PLN bisa bertahan hingga akhir tahun meski kondisi keuangan pada kuartal pertama mencatat kerugian. Meski rugi Rp38,88 triliun di kuartal I-2020, operasional PLN bisa tetap berjalan bila pemerintah membayarkan kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun.

Kemudian, lanjut dia, di samping pembayaran kompensasi utang dari pemerintah, Perseroan juga akan mengoptimalkan penjualan listrik dari pelanggan.

5. Utang PLN Dibayar Bulan Depan

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun. Di mana, pembayaran tersebut akan dilakukan pada Juli 2020.

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi XI DPR RI.

"Jadi untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemeritah sudah ada. Di mana sampai saat ini sedang proses PP DIPA. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli 2020," ujar dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini