Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta-Fakta Sri Mulyani hingga Erick Thohir Kolaborasi Selamatkan UMKM dari Corona

Fakhri Rezy, Jurnalis · Minggu 12 Juli 2020 07:04 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 10 620 2244508 fakta-fakta-sri-mulyani-hingga-erick-thohir-kolaborasi-selamatkan-umkm-dari-corona-PF9bZVP0Zw.jpg Sri Mulyani (Biro Pers)
A A A

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal ini atas kerjasama dari lima kementerian. Adapun kelima kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi dan Maritim.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.

 Baca juga: UMKM Go Digital, Pelajari Hal Ini Sebelum Jualan

Oleh sebab itu, Jakarta, Jumat (10/7/2020), berikut fakta-fakta pemerintah dalam menyelamatkan UMKM:

1. Program Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

Dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.

"Pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM, dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu baik Askrindo maupun Jamkrindo diharapkan secara aktif melaksanakan programnya sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

 Baca juga: Alasan Jokowi Masukkan UMKM Jadi Peserta Kartu Prakerja

2. UMKM Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, UMKM menjadi prioritas pemerintah dalam menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Salah satunya, sejak beberapa waktu lalu perbankan telah diberikan keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi bagi UMKM yang terdampak pandemi.

"Pada kesempatan ini UMKM jadi prioritas utama untuk pemulihan ekonomi. Perbankan telah diberikan keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit," ujar Airlangga.

3. Kemenkeu Akan Alokasikan Anggaran

Menteri koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui Kemenkeu, pemerintah telah mengalokasikan imbal jasa penjaminan, counter guarantee, dukungan re sharing lain yang diperlukan menggerakkan ekonomi. Pemerintah juga melakukan pencadangan dana cadangan untuk penjaminan.

"Kalau kita lihat dari kredit UMKM, NPL sampai Maret relatif rendah, secara keseluruhan 5,09%, usaha kecil 3,99% dan menengah 1,97%. Tentunya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu UMKM, pemerintah telah melakukan pembebasan bunga dan penundaan pokok untuk yang terdampak Covid-19 untuk periode 6 bulan," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

4. UMKM Akan Terima Bantuan Modal Kerja

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan jika tidak dapat tidak dipungkiri bahwa dunia usaha menerima pukulan yang sangat berat karena penurunan permintaan sebagai imbas adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satunya adalah pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu, pemerintah menyiapkan serangkaian program untuk menyelamatkan UMKM tersebut.

“UMKM mungkin sudah kita cover dengan policy kemarin pembebasan dari cicilan utang dan memberikan subsidi bunga dan sekarang fokus pemerintah adalah kebutuhan modal kerja,” ungkap Menkeu dilansir dari laman Setkab.

5. Ada Program Pengembangan Usaha Kecil untuk Korban PHK

Kementerian Perindustrian bakal melakukan program pengembangan wirausaha Industri Kecil Menegah (IKM) terutama untuk pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19. Selain itu, ada juga pengembangan sentra IKM yang ikut terdampak, akan dilakukan fasilitasi pemenuhan bahan baku dan bahan penolong, serta inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha baru IKM.

“Kemenperin juga memiliki program pengembangan produk IKM serta program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk IKM yang terdampak Covid-19,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini