JAKARTA - Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini atas kerjasama dari lima kementerian. Adapun kelima kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Investasi dan Maritim.
Peluncuran tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Baca juga: UMKM Go Digital, Pelajari Hal Ini Sebelum Jualan
Oleh sebab itu, Jakarta, Jumat (10/7/2020), berikut fakta-fakta pemerintah dalam menyelamatkan UMKM:
1. Program Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
Dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.
"Pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM, dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu baik Askrindo maupun Jamkrindo diharapkan secara aktif melaksanakan programnya sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Alasan Jokowi Masukkan UMKM Jadi Peserta Kartu Prakerja
2. UMKM Jadi Prioritas Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, UMKM menjadi prioritas pemerintah dalam menggerakkan kembali roda perekonomian nasional. Salah satunya, sejak beberapa waktu lalu perbankan telah diberikan keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi bagi UMKM yang terdampak pandemi.
"Pada kesempatan ini UMKM jadi prioritas utama untuk pemulihan ekonomi. Perbankan telah diberikan keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit," ujar Airlangga.
3. Kemenkeu Akan Alokasikan Anggaran
Menteri koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui Kemenkeu, pemerintah telah mengalokasikan imbal jasa penjaminan, counter guarantee, dukungan re sharing lain yang diperlukan menggerakkan ekonomi. Pemerintah juga melakukan pencadangan dana cadangan untuk penjaminan.
"Kalau kita lihat dari kredit UMKM, NPL sampai Maret relatif rendah, secara keseluruhan 5,09%, usaha kecil 3,99% dan menengah 1,97%. Tentunya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu UMKM, pemerintah telah melakukan pembebasan bunga dan penundaan pokok untuk yang terdampak Covid-19 untuk periode 6 bulan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News