Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fatwa MUI tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban Masa Covid-19

Novie Fauziah, Jurnalis · Sabtu 11 Juli 2020 10:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 11 620 2244741 fatwa-mui-tentang-sholat-idul-adha-dan-penyembelihan-kurban-masa-covid-19-q8HcGudMCJ.jpg Sholat Jumat di Masjid Agung Al Bakarah Bekasi (Okezone.com/Heru)
A A A

7. Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syari’at Islam dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.

Rekomendasi

1. Pengurus masjid perlu menyiapkan penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan kurban dengan berpeoman pada fatwa ini

2. Umat Islam yang mempunyai kemampuan dihimbau untuk melaksanakan kurban, baik dilaksanakan sendiri maupun dengan cara diwakilkan ( taukil).

3. Panitia kurban agar memfasilitasi jamaah yang hendak melaksanakan ibadah kurban dengan berpedoman pada fatwa ini.

4. Panitia kurban agar menghimbau kepada umat Islam yang tidak terkait langsung dengan proses pelaksanaan ibadah kurban agar tidak berkerumun menyaksikan proses pemotongan.

5. Panitia Kurban dan Lembaga Sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban perlu menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

6. Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, serta menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini