Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Beda Data dengan Pengusaha, Faktanya Banyak Perusahaan Tak Lapor Jumlah PHK

Natasha Oktalia, Jurnalis · Senin 13 Juli 2020 07:23 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 12 620 2245230 beda-data-dengan-pengusaha-faktanya-banyak-perusahaan-tak-lapor-jumlah-phk-urHAYQOr6r.png PHK (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan akibat pandemi virus corona atau Covid-19 antara pengusaha dan pemerintah berbeda. Menurut data pengusaha, sudah ada 6,4 juta karyawan yang di PHK dan 2,9 juta orang yang dirumahkan.

Sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan sebanyak 1,7 juta orang pada 27 Mei 2020.

Baca Juga: Gelombang PHK, Pengusaha 'Lempar Handuk' soal Uang Pesangon 

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (12/7/2020).

1. Banyak Perusahaan Tak Lapor PHK

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, jumlah PHK dan dirumahkan masih tetap 1,7 juta orang. Sebab, banyak perusahaan yang tidak melapor ke Kemnaker soal data terbaru.

"Sebenarnya naik turunnya jumlah PHK ini kecil karena banyak pekerja sudah kerja kembali dirumahkan. Lalu PHK juga kan prosedur panjang, kebanyakan mereka dirumahkan angka PHK kecil. Kalau ada PHK ditemukan, banyak sekali perusahaan tidak dilaporkan ke kita," ujar dia di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: 1.276 Pekerja Pabrik di Karawang Kena PHK Imbas Covid-19 

2. Perbedaan Data PHK

Ada juga pekerja yang PHK diselesaikan secara internal. Misalnya, Grab, Gojek dan Lion Air. Hal ini pun tidak terdata oleh Kemnaker.

"Jadi data hanya segitu aja karena yang dirumahkan sudah bekerja kembali, apalagi di zona hijau. Saya datang ke kawasan industri juga banyak yang operasi. Kita tinggal pastikan protokol kesehatannya aja agar tak ada Covid-19," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

3. 73 Perusahaan Lakukan PHK, Hampir 15.000 Pekerja Jadi Pengangguran

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang sendiri mencatat hingga Juli 2020 sebanyak 73 perusahaan melaporkan telah melakukan PHK terhadap karyawannya. Sementara jumlah karyawan yang terdampak PHK mencapai 8.282 karyawan.

"Sekarang itu sudah ada 73 perusahaan, dengan jumlah terdampak ada 8.282 karyawan. Jadi 6.311 yang di-PHK dan 1.971 karyawan yang dirumahkan," jelas Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rakhmansyah, Jumat (10/07/2020).

Rakhmansyah menjelaskan bahwa alasan perusahaan melakukan PHK karena kondisi perusahaan yang sudah tidak stabil. Banyak perusahaan yang sudah tidak sanggup melakukan produksi karena penjualan dari hasil produksi menurun drastis, sehinggap keuntungan yang didapat perusahan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.

"Mereka sebetulnya kan berusaha juga, berupaya untuk tidak melakukan PHK. Namun karena kondisi perusahaan baik produksinya ataupun hasil produksinya yg agak susah terjual, kemungkinan kan itu pendapatan berkurang dan otomatis berimbas pada terjadinya PHK itu," lanjut Rakhmansyah.

Sementara itu, jumlah karyawan terdampak PHK di kabupaten Tangerang mencapai 14.910 orang, dan karyawan yang di rumahkan mencapai 9.836 orang.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Perusahaan Tutup

 

Disnaker Kabupaten juga mencatat hingga Juli 2020, sekitar 13 perusahaan tutup secara bertahap. Angka tersebut juga diprediksi akan terus bertambah karena ada satu perusahaan lagi yang berencana akan tutup.

"Angka PHK tersebut diprediksi akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih seperti saat ini," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Jarnaji.

Selama pandemi Covid-19 ini, Disnaker Tangerang membentuk tim monitoring yang akan mendata karyawan terdampak PHK. Tim monitoring juga akan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan antara perusahaan dengan serikat pekerja atau dengan pekerja langsung, dan juga menyelesaikan perselisihan paska pemutusan hubungan kerja.

"Data perselisihan hubungan industrial pertanggal 20 Juni 2020 ada 131 kasus, dangan angka penyelesaian 91 kasus dalam proses, perjanjian bersama 15 kasus, anjuran 19 kasus, dan cabut berkas ada enam kasus," katanya.

 

5. 1.276 Pekerja Pabrik di Karawang Kena PHK Imbas Covid-19

 

Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang mencatat jumlah pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 1.276 orang, sedangkan 50 ribu orang dirumahkan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebut pandemi Covid-19 ini berdampak pada sektor industri di Karawang. Seperti penurunan aktivitas ekonomi salah satunya Industrialisasi.

"Karawang ini cukup banyak pabriknya sekitar ada 1.000 lebih dengan jumlah tenaga kerja 387 ribu orang. Dan yang kemarin dampak PHK sebanyak 1.276 orang. Sedangkan 50 ribu orang dirumahkan secara begilir dan dikasih gaji 50%," ujar dia dalam diskusi online bersama iNews, Kamis (9/7/2020).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini