Darmin mengatakan saat dirinya menjadi Gubenur BI, pengawasan bank masih berada di bawah BI. Saat itu banyak instrumen yang bisa digunakan BI sehingga tidak ada satu pun bank yang dalam kondisi sakit.
“Kalau kita bisa membangun situasi seperti itu di dalam jaring pengaman sektor keuangan, maka kita tidak perlu terlalu khawatir,” ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019.
"OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)








