Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

4 Jurus agar Pasar Modal RI Tak Keok Lawan Covid-19

Rina Anggraeni, Jurnalis · Senin 10 Agustus 2020 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 10 620 2259673 4-jurus-agar-pasar-modal-ri-tak-keok-lawan-covid-19-DcSDq6Y4Ti.jpg Virus Corona (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan kebijakan pre-emptive untuk memitigasi terjadinya pemburukan akibat tingginya sentimen negatif pada pasar modal. Adapun 4 kebijakan yang diambil oleh OJK agar pasar modal tidak mengalami kejatuhan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Di antaranya, pelarangan short selling, buyback saham tanpa RUPS dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan, perubahan batasan auto rejection menjadi asymmetric, dan perubahan batasan trading halt. Serta penyesuaian sesi perdagangan di pre-opening.

"Ini merupakan paket kebijakan yang kami tempuh untuk meredam volatilitas. Langkah ini kami lakukan dengan cepat dan terukur dalam merespons dinamika yang terjadi," kata Wimboh dalam video virtual, Senin (10/8/2020)

Baca Juga: Presiden Jokowi Sempat Khawatir Covid-19 Serang Pasar Modal 

Dia melanjutkan berbagai kebijakan relaksasi keluarkan agar industri pasar modal dapat tetap bertahan di masa sulit ini, diantaranya relaksasi pemenuhan prinsip keterbukaan, relaksasi kewajiban penyampaian pelaporan, serta stimulus bagi industri pengelolaan investasi.

"Kami juga bersinergi dengan Pemerintah maupun BI untuk menggerakkan roda perekonomian di sektor riil di antaranya melalui kebijakan restrukturisasi, penempatan dana, penjaminan kredit dan subsidi bunga," jelasnya.

Baca Juga: Bos OJK: Pasar Keuangan Kunci Utama Pemulihan Ekonomi 

Dia menambahkan bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita kita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan dalam menyediakan pembiayaan bagi pemerintah maupun dunia usaha untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Perumusan kebijakan juga ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada kebijakan yang menstimulus perekonomian pada era new normal," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini