Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kabar Gembira! UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Suparjo Ramalan, Jurnalis · Kamis 13 Agustus 2020 16:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 13 620 2261692 kabar-gembira-umkm-dapat-sertifikasi-halal-gratis-P4LSgWEKNb.jpg Teten Masduki (Foto: Dok Kemenkop UKM)
A A A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut, sejumlah pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) akan memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Upaya pemberlakukan nol rupiah itu seiring adanya kesepakatan antara Menkop UKM dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Pada Maret 2020 lalu, kami melakukan langkah-langkah kerja sama dengan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal, salah satu kesepakatan adalah pemberlakuan tarif khusus afirmasi nol rupiah dengan kriteria omzet di bawah Rp1 miliar," ujar Teten dalam penandatanganan MoU yang disiarkan secara virtual, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Sertifikasi Halal Bantu UMKM agar Tak Gulung Tikar Imbas Covid-19 

Teten menyebut, Kementerian Koperasi dan UMKM tetap aktif mengkampanyekan gerakan nasional terkait `Bangga Dengan Buatan Indonesia`. Karena itu, langkah pemberian sertifikasi halal bagi pelaku UMKM diharapkan mampu mendorong daya jual UMKM di pasar dalam negeri.

Upaya ini, lanjut Teten, sudah diusulkan dan dibahas dalam rapat kabinet untuk omnibus law cipta lapangan kerja. Langkah ini diambil lantaran dia melihat banyak pengusaha mikro khususnya di bidang kuliner yang kesulitan mendapatkan sertifikat penjamin produknya.

"Salah satu objek sertifikasi halal adalah bagi pelaku UMKM. Dan saya banyak menerima keluhan mengenai sertifikasi halal karena bagi umkm cukup memberatkan bagi mereka, sehingga adanya kebijakan pemberlakukan ini mudah-mudahan ada keringanan agar UMKM bisa berkembang," kata dia.

Baca Juga: Cegah WNI Berobat ke Singapura, Jokowi Setuju Bangun RS Internasional di Bali 

Sementara itu, untuk melancarkan kegiatan usaha UMKM, pemerintah juga segera melakukan percepatan proses pendaftaran, keringanan tarif, dan kemudahan akses layanan melalui proses digitalisasi.

"Saya kita, kebijakan ini disambut meriah oleh UMKM, karena mereka ingin mengikuti standarisasi termasuk sertifikasi halal, cuman karena mereka ini membutuhkan proteksi dan afirmasi sehingga kebijakan nol rupiah sangat menggembirakan bagi mereka. Program ini dengan mudah menyentuh pelaku UMKM di seluruh Indonesia, jadi sistemnya harus kita permudah," kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini