Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Nasib Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Tak Dapat Bantuan Rp600.000, Cek 9 Faktanya

Natasha Oktalia, Jurnalis · Sabtu 15 Agustus 2020 09:04 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 14 620 2262454 nasib-pekerja-gaji-di-bawah-rp5-juta-tak-dapat-bantuan-rp600-000-cek-9-faktanya-adpsZymkJz.jpg Gaji ke-13 PNS (Foto: Shutterstock)
A A A

6. Penyaluran Diawasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini secara langsung dalam perjalanannya akan diawasi dan didampingi oleh Pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan dari pihak KPK.

"Jadi pendampingan dari aparat-aparat hukum ini juga untuk meyakinkan kami agar program ini benar-benar tepat sasaran. Yang dibutuhkan adalah validasi datanya, maka kami minta pihak BPJSTK untuk validasi datanya, dengan adanya pendampingan agar validasinya berjalan dengan baik," ungkap Ida

7. Tujuan Pemberian Bantuan Gaji

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu menjadi stimulus lanjutan pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

8. Pemberian Subsidi Gaji Perlu Diperluas

Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia menilai alokasi dana yang diperuntukan sebagai bantuan kepada pekerja dinilai masih sangat kecil. Di mana pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp37,7 triliun untuk gaji tambahan Rp600.000 per bulan kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Menurut Presiden Aspek Mirah Sumirat, pemberian subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji Rp5 juta perlu diperluas. Karena bisa meningkatkan daya beli di masa pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini.

9. Sosialiasi Minta Rekening

 

BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sudah mulai mensosialisasikan ke seluruh perusahaan agar mendorong para pekerjanya dengan untuk segera menyerahkan nomor rekening mereka untuk menerima bantuan upah sebesar Rp600.000 per bulan dari bulan September hingga Desember.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa per hari ini, sudah ada 3,5 juta rekening pekerja yang disetorkan ke data BPJSTK dari 15.725.232 total calon penerima bantuan ini.

"Saya pikir kalau dapat bantuan masak susah ya pak? Mestinya cepat. Mudah-mudahan kalau nomor rekening itu segera terdata dengan baik di BPJSTK mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa mulai," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini