DIREKTORAT Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pemetaan model kurikulum pondok pesantren untuk tingkat Ula, Wustho, dan Ulya, di Jakarta.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengungkapkan bahwa kurikulum memegang peranan sangat penting.
"Karenanya kurikulum setidaknya harus memiliki tujuh fungsi," ungkap Waryono, dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (18/8/2020).
Pertama, fungsi kesesuaian. Menurutnya, kurikulum harus memiliki kesesuaian, yaitu sesuai dengan kebutuhan, sesuai kebutuhan zaman. Misalnya fikih thaharah, meskipun kitabnya memakai kitab safinah, tapi harus sesuai dengan keadaan.
Baca juga: Kota Petra, Saksi Hancurnya Kaum Tsamud yang Menolak Dakwah Nabi Saleh
Kedua, fungsi integrasi. Menurutnya, kurikulum harus disesuaikan dengan konteksnya. Kurikulum harus bisa membantu mendekatkan pengetahuan santri dengan masyarakat. "Karena kalau kurikulum tidak bisa membantu santri mengenali kebutuhan masyarakatnya, itu akan menjadikan santri terasing dan berpotensi menjadi eksklusif," terangnya.
Ketiga, Fungsi diferensiasi, pembeda. "Kurikulum harus mengakomodir spesialisasi keilmuan Kiai. Ini memang beda, tapi hal demikian justru bisa menjadi kekhasan pesantren," kata dia.
Keempat, fungsi menyiapkan santri untuk bisa berkiprah dan hidup di masyarakat. Menurutnya, kurikulum harus membantu santri mempersiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News