SEORANG gadis berusia 17 tahun harus memotong rambutnya secara paksa atas permintaan keluarganya dikarenakan kedapatan menjalin hubungan asmara dengan seorang pria non-muslim berusia 20 tahun di Besancon, Prancis.
Tindakan ekstrem ini terjadi pada Senin 17 Agustus 2020 lalu di bagian timur Kota Besancon, Prancis. Ia juga mengalami kekerasan fisik yang berakibat luka memar hingga patah tulang rusuk.
Melansir Mirror, Senin (24/8/2020), jaksa penuntut mengatakan bahwa kerabat dari gadis tersebut harus melalui persidangan di Prancis atas tuduhan kekerasan terhadap anak di bawah umur karena telah mencukur rambut gadis itu secara paksa dan memukulinya.
“Dicukur dan dipukuli karena gadis ini mencintai seorang non-muslim," ucap Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin melalui akun Twitternya.
Ia terkejut atas tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga gadis tersebut. Perbuatan itu lanjut Gerald, harus dituntut hukuman berat. Pasangan yang sudah tinggal seatap itu menjalin hubungan selama beberapa bulan semenjak gadis itu pindah bersama keluarganya dari Bosnia-Herzegovina dua tahun silam.
Baca juga: Jangan Takut, Baca Doa Ini saat Tertimpa Musibah
“Kedua keluarga itu saling mengenal dan hubungan mereka tak pernah dipermasalahkan,” kata wakil jaksa, Margaret Parietti.
"Tapi ketika mereka mulai berbicara tentang pernikahan, orangtua gadis itu mengatakan kepadanya 'kita ini muslim, kamu tidak boleh menikah dengan seorang non-muslim," imbuhnya.
Orangtua, bibi dan paman gadis itu ditahan oleh polisi dan dibebaskan di bawah kendali pengadilan. Mereka dilarang menghubungi gadis tersebut yang kini telah diamankan di bawah perlindungan dan dirahasiakan keberadaannya.
“Mereka akan diadili karena kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegas Parietti.
Follow Berita Okezone di Google News