“Mengingat sudah memasuki bulan September 2020, kiranya agar secepatnya diterbitkannya Surat Edaran yang memuat Panduan Penyelenggaraan Peringatan Hari Santri 2020, agar kita semua memiliki kesiapan dan panduan penyelenggaraan, terlebih dengan segala keterbatasan saat situasi Covid-19”, pinta perwakilan ormas Islam.
Sejak tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomer 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Kementerian Agama selalu menyelenggarakan peringatan Hari Santri pada setiap tahunnya dengan mengusung tema yang berurutan, mulai tema “Dari Pesantren untuk Indonesia” (2016), “Wajah Pesantren Wajah Indonesia” (2017), “Bersama Santri Damailah Negeri” (2018), dan “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” (2019).
Follow Berita Okezone di Google News
(put)