JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan ada beberapa catatan penerimaan pajak selama pandemic covid-19. Pertama, realisasi penerimaan pajak makin merosot. Dengan rata rata yang hanya 93% maka perkiraan penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp1.239 triliun.
"Angka ini bisa menimbulkan defisit anggaran yang membengkak," ucap Peneliti Indef Nailul Huda saat webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Bukan Hanya Manusia, Uang Juga Dikarantina 14 Hari dan Disemprot Disinfektan
Kedua, sektor penerimaan pajak jeblok semua. Menurut dia, jebloknya sektor ekonomi merupakan pendulang pajak. Sektor industri manufaktur dan perdagangan yang menjadi sektor pendulang pajak jeblok pada tahun 2019.
"Jadi sebelum pandemi ini sebenarnya penerimaan pajak pada dua sektor ini selalu menurun. Padahal dua sektor ini lah yang menyumbang sekitar 80% di Indonesia. Dan tahun ini dipastikan akan tambah jeblok," katanya.
Baca Juga: Hadapi Resesi, Sisihkan 30% Gaji untuk Dana Darurat
Ketiga, tax ratio juga terus mengalami penurunan. Bahkan selama kepemimpinan presiden Jokowi tax ratio ini paling rendah dalam dekade terakhir. "Jadi ini sebuah prestasi pemerintahan jokowi tax ratio nya terendah dalam dekade terkahir," cetus Huda.
Keempat, program SPT tahunan yang digalakan tidak selalu efektif dan berjalan semakin melambat. "Mungkin hanya efketif di 2017 saja, saat ini tidak efektif karena pada beberapa tahun terakhir si wajib pajak tidak aktif bahkan cenderung tidak bayar. Ditambah pandemi ini maka semakin jeblok," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News