Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

6 Catatan Penerimaan Pajak Selama Covid-19, Setoran Jeblok

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis · Kamis 03 September 2020 11:48 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 03 620 2271928 6-catatan-penerimaan-pajak-selama-covid-19-setoran-jeblok-cVSegFTJDC.jpg Pajak (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan ada beberapa catatan penerimaan pajak selama pandemic covid-19. Pertama, realisasi penerimaan pajak makin merosot. Dengan rata rata yang hanya 93% maka perkiraan penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp1.239 triliun.

"Angka ini bisa menimbulkan defisit anggaran yang membengkak," ucap Peneliti Indef Nailul Huda saat webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Bukan Hanya Manusia, Uang Juga Dikarantina 14 Hari dan Disemprot Disinfektan 

Kedua, sektor penerimaan pajak jeblok semua. Menurut dia, jebloknya sektor ekonomi merupakan pendulang pajak. Sektor industri manufaktur dan perdagangan yang menjadi sektor pendulang pajak jeblok pada tahun 2019.

"Jadi sebelum pandemi ini sebenarnya penerimaan pajak pada dua sektor ini selalu menurun. Padahal dua sektor ini lah yang menyumbang sekitar 80% di Indonesia. Dan tahun ini dipastikan akan tambah jeblok," katanya.

Baca Juga: Hadapi Resesi, Sisihkan 30% Gaji untuk Dana Darurat 

Ketiga, tax ratio juga terus mengalami penurunan. Bahkan selama kepemimpinan presiden Jokowi tax ratio ini paling rendah dalam dekade terakhir. "Jadi ini sebuah prestasi pemerintahan jokowi tax ratio nya terendah dalam dekade terkahir," cetus Huda.

Keempat, program SPT tahunan yang digalakan tidak selalu efektif dan berjalan semakin melambat. "Mungkin hanya efketif di 2017 saja, saat ini tidak efektif karena pada beberapa tahun terakhir si wajib pajak tidak aktif bahkan cenderung tidak bayar. Ditambah pandemi ini maka semakin jeblok," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kelima, tax expenditure semakin naik namun hasilnya tidak signifikan. Tahun 2019, belanja pajak estimasi sebesar Rp257,2 triliun.

"Tapi kalau dilihat dari realisasi, ternyata belanja pajak makin lama makin naik dari tahun ke tahun namun tidak bisa dongkrak penerimaan, sehingga belanja pajak patut dievaluasi," kata Huda.

Apalagi di tengah pandemi ini adanya peningkatan pajak itu tidak elok jika harus mengorbankan sektor tertentu seperti sektor kesehatan. "Padahal kita harus mendahulukan pandeminya daripada kejar sektor pajak," ungkap dia. Keenam, penerimaan bea dan cukai dari IHT bisa menjadi penyelamat APBN.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini