Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Fakta RUU Cipta Kerja Rampung 90%, Investasi Vietnam Bisa Dikalahkan

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 20 September 2020 10:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 19 620 2280460 5-fakta-ruu-cipta-kerja-rampung-90-investasi-vietnam-bisa-dikalahkan-rlmaPQfB0c.jpg Investasi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker saat ini sudah hampir selesai. Pemerintah dan DPR bersama sejumlah pemangku kepentingan terus mengebut perampungan penyusunan regulasi tersebut.

Okezone pada Minggu (20/9/2020) merangkum sejumlah fakta-fakta terbaru proses perkembangan pembahasan RUU Ciptaker. Berikut rangkumannya:

1. RUU Ciptaker Sudah 90%, Tinggal Finalisasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker saat ini sudah hampir selesai dibahas.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan pembahasan, di mana submit-nya sudah mencapai sekitar 90% yang dibahas," kata Airlangga dalam video virtual, Selasa (15/9/2020).

2. Sedang Mengharmonisasi Pasal-Pasal Krusial

Airlangga menekankan bahwa pembahasan seluruh klaster itu hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan konsensus dengan para partai politik.

Sambung dia, saat ini pembahasan hanya tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

"Sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," ujarnya.

3. RUU Ciptaker Bakal Lahirkan Bank Tanah,

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kembali melakukan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) bersama pemerintah. Adapun, salah satu pembahasannya adalah DIM nomor 6594 sampai 6618 terkait pembentukan Badan Bank Tanah.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Ini Tugas dari Bank Tanah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto menjelaskan, pembentukan Bank Tanah dilakukan dalam rangka mengelola dan mengatur tanah di Indonesia yang mana ada kekosongan hukum dalam rangka mengendalikan dan mengelola pertanahan di Indonesia.

"Mengingat tanah sangat bermanfaat dan sangat strategis dan kita harus menjaga bagaimana pemerintah dapat menjalankan tugasnya land manager," ujar Himawan dalam rapat dengan Panja RUU Ciptaker, Rabu (16/9/2020).

Himawan menambahkan, saat ini Kementerian ATR/BPN baru berperan sebagai regulator dan administrator. Dari sisi pengelolaan manajemen tanah di dalam konteksnya sebagai land manager, Kementerian ATR/BPN tidak memiliki tugas dan fungsi seperti Bank Tanah.

"Padahal kalau kita lihat kebutuhan terhadap pembangunan, kebutuhan terhadap keadilan pertanahan, kebutuhan terhadap dalam menunjang pertumbuhan ekonomi menyebabkan investasi yang lebih kompetitif dan juga mempercepat proses pengadaan tanah yang mungkin tidak harus bergantung pada APBN," kata dia.

Menurutnya, tekanan terhadap pengadaan tanah adalah permudahan terhadap anggaran belanja negara yang begitu besar. Padahal, pemerintah bisa mengelola tanah tanah yang ada di Tanah Air dengan konsep pengelolaan land banking yang sudah diterapkan di banyak negara.

"Karena konstruksi hukum tanah kita dalam pemahaman UU pokok agraria sebenarnya juga ada pada pasal-pasal di mana pemerintah disebut adalah untuk menguasai negara, wajib untuk melakukan penyediaan tanah dan peran penguasa tanah," ucapnya.

5. RUU Cipta Kerja Bisa Kalahkan Investasi Vietnam

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, RRU Omnibus Law harus akan mendorong investasi dalam negeri. Bahkan, dia meyakini dengan UU ini nilai investasi Indonesia bisa menyaingi beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam dan Myanmar.

Karena itu, dia berharap secepatnya RUU tersebut diundangkan DPR dan dapat diimplementasikan pemerintah di tengah nilai investasi dalam negeri yang terus menurun.

"RUU Cipta Kerja kalau memang diloloskan, kita akan melihat bagaimana persaingan investasi kita tidak kalah dari Vietnam dan Myanmar," ujar Erick, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini