JAKARTA - Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20,5 triliun kepada BUMN akan cair pada Oktober 2020, khususnya yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Hadapi Resesi, Sisihkan 30% Gaji untuk Dana Darurat
BUMN yang mendapat PMN dalam rangka PEN adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp500 miliar.
Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menilai pencairan PMN kepada BUMN menjadi preseden buruk. Apalagi, pemanfaatan suntikan belum memiliki jaminan menyelesaikan persoalan dari BUMN itu sendiri.
Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Rp20,5 Triliun Cair Bulan Depan
Seperti halnya PNM yang didapat BPUI. Selain mendapat suntikan modal negara dalam rangka PEN, BUMN ini juga dapat lagi dana segar sekitar Rp20 triliun untuk upaya penanganan masalah Jiwasraya.
"PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata dia, Rabu (23/9/2020).
Follow Berita Okezone di Google News