Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Turunkan Kasus Covid-19 Klaster Keluarga dengan 5 Langkah Ini

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 08 Oktober 2020 15:31 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 08 620 2290425 turunkan-kasus-covid-19-klaster-keluarga-dengan-5-langkah-ini-bAYGBkhw1K.jpg (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan, baik di tempat umum, transportasi umum, kantor atau rumah. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona.

Khususnya ketika berada di rumah, masyarakat juga perlu untuk tetap menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat. Apabila protokol kesehatan tidak dijaga dengan baik di rumah, maka ini dikhawatirkan akan menambah jumlah kasus di klaster keluarga.

Pemerintah berusaha menurunkan risiko klaster keluarga. Dalam laporan Kemenkes diterangkan terdapat beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menurunkan kasus klaster keluarga.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Mendorong pasien konfirmasi positif tanpa gejala atau bergejala ringan untuk diisolasi di Pusat Isolasi Non Fasyankes dan saat ini sedang proses pengajuan Hotel sebagai tempat isolasi dengan skema pembiayaan dari pusat (BNPB) dengan kapasitas 300 kamar.

2. Mengaktifkan tim pantau detektif Covid-19 di RW siaga untuk memantau pasien yang isolasi mandiri di rumah agar benar-benar disiplin dan tidak beraktivitas di luar rumah serta memantau perkembangan kondisi klinisnya setiap hari.

3. Bagi anggota keluarga yang bekerja di luar rumah atau luar kota, pastikan sepulang kerja untuk segera membersihkan diri, mandi, dan mendisinfeksi barang yang dibawa (tas, handphone), baru berinteraksi dengan anggota keluarga lain.

4. RW siaga mendata dan memantau anggota warganya yang bekerja di luar Kota Bogor.

5. RW siaga mendata warganya yang akan bepergian ke luar kota dan bagi warga yang baru saja pulang bepergian dari luar kota agar melapor ke RW siaga dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

 Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: 6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Kulit, Apa Saja?

Follow Berita Okezone di Google News

(ahl)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini