Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPAI: Jangan Viralkan Anak yang Ikut Demo UU Cipta Kerja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis · Kamis 15 Oktober 2020 17:36 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 15 620 2294241 kpai-jangan-viralkan-anak-yang-ikut-demo-uu-cipta-kerja-8v2OM78nRj.jpg Ilustrasi (Dok. okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta masyarakat untuk tidak memviralkan anak-anak yang ikut dalam demonstrasi penolakan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Masyarakat jangan memviralkan anak-anak yang demonstrasi. Ini tidak dibenarkan UU Perlindungan Anak," kata Susanto dalam webinar KPAI, Kamis (15/10/2020).

Susanto mengatakan, aksi demonstrasi tidak aman untuk keselamatan para pelajar di Indonesia. Apalagi, kata dia, KPAI mencatat setiap harinya sekira 100 anak terpapar Covid-19 di Tanah Air.

Selain itu, ia juga meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan kepada anak yang ikut demontrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut dia, setiap anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapat perlindungan negara.

"100 anak setiap hari ada anak terpapar corona. Kita juga nggak tahu ini apakah ini nanti klaster baru," ujarnya.

Komisioner KPAI Jasra Putra mendorong aparat kepolisian memberikan edukasi kepada pelajar yang tertangkap melakukan kerusuhan dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Dia meminta, penegak hukum menindak orang dewasa yang terlibat memobilisasi pelajar dalam melakukan demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut.

Jasra menambahkan, orangtua juga diimbau untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya dugaan keterlibatan orang dewasa dalam mobilisasi anak lantaran aksi demonstasi tersebut telah membahayakan nyawa anak.

"Penahanan anak-anak itu upaya terakhir dan (meminta) anak dikembalikan ke orangtuanya," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini