Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Ketok Palu Kenaikan Cukai

Rina Anggraeni, Jurnalis · Jum'at 23 Oktober 2020 10:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 23 620 2298221 pertimbangkan-hal-ini-sebelum-ketok-palu-kenaikan-cukai-009EGnYZFw.jpg Rokok (Foto: Shutterstock)
A A A

Seperti diketahui selama ini pemerintah memaksimalkan sumber penerimaan negara dari industri hasil tembakau. “Untuk itu pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan rasional alasan di balik kenaikan tarif cukai yang tinggi di saat kinerja IHT anjlok hingga dua digit dan ekonomi sedang sulit,” kata Budidoyo.

AMTI juga berharap pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani agar lebih peduli dan tidak membebani IHT dengan kenaikan cukai yang eksesif, khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT) demi kelangsungan hidup pekerja linting dan petani tembakau dan cengkih. “Tolong jangan naikkan tarif cukai untuk segmen SKT,” ujarnya.

Tidak hanya menyerap tenaga kerja, SKT juga menyerap tembakau dan cengkih lebih banyak dibandingkan dengan rokok mesin. Kenaikan cukai pada segmen SKT akan sangat menekan penyerapan komoditi tersebut dan berdampak pada melesunya perekonomian bahkan kemiskinan pada sentra industri tembakau. Perlindungan kepada segmen ini akan membantu perputaran roda ekonomi lokal dan penyokong perekonomian nasional.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini