JAKARTA - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan segera diterapkan. Hal itu mengingat Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak covid-19.
“Kami berharap sekali UU Cipta Kerja ini segera berjalan,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam webinar, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Zaki menguraikan, di Kabupaten Tangerang terdapat kurang lebih 4 ribu industri, dari industri rumahan sampai industri besar. Menurutnya, industri yang ada di Kabupaten Tangerang mayoritas adalah sektor padat karya. Mereka terdampak pandemi covid-19.
“Berdasarkan info dan data terakhir, sudah sekitar 3.000 karyawan atau buruh yang di-PHK dan hampir 9.000 yang dirumahkan,” ungkapnya.
Menurut Zaki, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. Mengingat, saat ini, penciptaan lapangan kerja sangat dibutuhkan dengan banyaknya PHK. Belum lagi ditambah kemunculan angkatan kerja baru.
Untuk mengatasi persoalan itu atau menciptakan lapangan kerja, Zaki berharap pada masuknya investasi di wilayah pemerintahannya. Zaki menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.
“Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain,” kata Zaki.
Follow Berita Okezone di Google News