Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Gagal Bayar, Nasabah Minta Bos Indosterling Ditahan

Ferdi Rantung, Jurnalis · Senin 16 November 2020 10:03 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 16 620 2310190 kasus-gagal-bayar-nasabah-minta-bos-indosterling-ditahan-2sgXVzr9th.jpg Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar dari produk investasi milik PT Indosterling Optima Investa (IOI) meminta kejelasan status hukum dari para tersangka. Pasalnya, sejak Sean William Hanley (SWH) selaku direktur IOI ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan oleh pihak berwenang.

"Direkturnya (SWH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 September 2020 kemarin, namun para nasabah mempertanyakan kenapa belum ditahan?" kata pengacara nasabah IOI Andreas ketika dihubungi oleh MNC Media, Senin (16/12020).

Selain minta menahan tersangka, para nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) menginginkan aset yang miliki oleh PT IOI agar disita.

"Kami meminta para tersangka juga dicekal keimigrasiannya" terangnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menambahkan, melihat situasi ini para nasabah bertanya-tanya kenapa orang yang merugikan banyak orang hingga puluhan miliar sulit ditahan, sedangkan yang maling sendal sangat mudah ditahan.

"Apakah di Indonesia masih hukum tajam ke bawah tumpul bagi orang-orang kaya atau ke atas?" tandasnya

Sekadar informasi, dalam kasus ini 58 nasabah IOI dengan total kepemilikan dana di produk investasi HYPN sebesar Rp95 miliar. Namun, secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp1,99 triliun.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini