Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Perizinan Usaha UU Ciptaker Beri Kepastian Investor Tanam Modal di RI

Senin 23 November 2020 12:02 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 23 620 2314356 perizinan-usaha-uu-ciptaker-beri-kepastian-investor-tanam-modal-di-ri-dpbs5fm556.jpeg Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
A A A

Banyak perusahaan perhotelan dan restoran yang terdaftar berdasarkan NIB tidak mendapatkan dana hibah pariwisata untuk restoran dan hotel yang digulirkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

“Baru 270 dari 1.100 hotel dan restoran yang tervalidasi untuk menerima dana hibah. Banyak yang tidak tervalidasi karena TDUP-nya terdaftar di Pusat,” katanya seperti dilansir Antara. 

Sebagian mereka adalah restoran-restoran baru yang tidak memiliki TDUP tapi memiliki NIB karena izinnya melalui OSS.

Berkaca dari hal tersebut, Andre berharap implementasi UU Cipta Kerja bisa mengatasi benturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait administrasi perizinan usaha.

“Saya positif dengan UU Cipta Kerja," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini