Sebelumnya, Luhut menyebut Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal Sovereign Wealth Fund kini tengah dalam finalisasi dan diharapkan sudah mulai berjalan pada November ini.
Pada tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar USD5 miliar hingga USD6 miliar ke dana abadi tersebut.
Setidaknya ada enam sektor pembangunan yang nantinya didorong melalui dana SWF, mulai dari kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai dengan pembangunan ibu kota.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)