Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Nelayan Buat Pengakuan Mengejutkan Pasca-Edhy Prabowo Tersangka, Ini 4 Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis · Minggu 29 November 2020 07:24 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 28 620 2317934 nelayan-buat-pengakuan-mengejutkan-pasca-edhy-prabowo-tersangka-ini-4-faktanya-40m02CBPA9.jpg Nelayan (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB. Edhy pun langsung ditetapkan tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu terkait kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.

Pasca penangkapan ini Edhy ini juga membuat pengakuan menarik. Berikut fakta yang sudah dirangkum oleh Okezone, Minggu (29/11/2020)

1. Ekspor Benur Lobster Hanya Untungkan Eksportir

Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.

"Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan eksportir," kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana

Baca Juga: Nelayan Minta Pengganti Edhy Prabowo dari Kalangan Profesional

2. Bikin Harga Jatuh

Eksploitasi penangkapan benur secara besar-besaran menyebabkan harga jatuh. Sekalipun benih didapat dari hasil budidaya tetap saja tidak akan memberi keuntungan, justru yang terjadi adalah kerugian

Keputusan ekspor benur lobster dinilai hanya menguntungkan para pedagang atau eksportir, namun tak akan berdampak kepada kesejahteraan nelayan. Hal ini karena para nelayan lebih setuju kalau biota laut tersebut dirawat atau dibesarkan di perairan Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Ekspor Lobster Distop, Nelayan Gimana Nasibnya?

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor benih lobster menjadi akhir menyedihkan. Tak hanya Edhy Prabowo yang ditetapkan sebagai tersangka, para nelayan yang telah mengeluarkan modal untuk membeli peralatan menangkap lobster pun kini merugi karena ekspor tersebut dihentikan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12/Permen KP/ 20 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia Membawa angin segar bagi para nelayan lobster di Indonesia. Para nelayan pun berkesempatan untuk menangkap baby lobster dan melakukan ekspor melalui perusahaan yang memiliki izin.

Akhirnya banyak masyarakat pesisir memutuskan untuk berspekulasi mengeluarkan banyak modal untuk peralatan menangkap lobster.

Namun siapa sangka, harapan nelayan harus kandas bersamaan ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Dirjen Perikanan Tangkap pun mengeluarkan surat edaran penghentian sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) yang menghentikan aktifitas penangkapan hingga ekspor benih bening lobster (BBL).

Kurang lebih Rp30 juta, uang untuk modal membeli perahu, jaring dan, genset dan alat lain yang diperlukan untuk menangkap baby lobster.

"Sampe sekarang kurang lebih baru 3 bulan saya usaha lobster, modal itu belum ketutup. Apalagi jika akan diberhentikan," jelas Nelayan Lobster Anggota Koperasi KUD Bojong Salawe Parigi Andriana.

4. Nelayan Minta Pengganti Edhy Dari Kalangan Profesional

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat dipimpin oleh figur profesional dari nonpartai untuk mengatasi masalah nelayan serta pembangunan maupun pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP HNSI Bisman Nababan menilai saat ini masih banyak masalah yang dihadapi di sektor kelautan dan perikanan di antaranya terkait kesejahteraan nelayan dan peningkatan devisa yang masih rendah yaitu hanya 3,26% dari total devisa Indonesia.

Dia menjelaskan nelayan belum sepenuhnya sejahtera dan makmur serta mampu memanfaatkan potensi laut di Indonesia yang sangat besar, karena belum memiliki dukungan pemerintah, kemampuan dan teknologi yang memadai dalam menangkap ikan.

Padahal, nelayan juga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum untuk melaporkan kegiatan ilegal fishing dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di perairan Indonesia yang masih marak.

Terkait regulasi, menurut dia, masih ada undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia yang belum membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan berpengaruh kepada peningkatan devisa.

"Sudah saatnya KKP dipimpin oleh seorang yang memiliki integritas pribadi yang kuat, bermoral, profesional, berani, bukan berasal dari partai serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," katanya.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini