JAKARTA - Kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diyakini dapat membangkitkan iklim investasi di daerah yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi.
"Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Artinya akan menggairahkan iklim investasi dunia kerja di daerah dan pusat," ujar Wakil Ketua Komite Humas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Riko Abdiono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Jurus Ahok Pikat Investor: Cuan, Cengli dan Cincai
Dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan , lanjutnya, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021.
Minimal untuk pemulihan ekonomi itu terdapat tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.
Follow Berita Okezone di Google News