Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Investasi Serap Banyak Tenaga Kerja, Ekonomi Bisa Pulih

Kamis 03 Desember 2020 09:34 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 03 620 2320703 investasi-serap-banyak-tenaga-kerja-ekonomi-bisa-pulih-4PDIrwdaYe.jpg Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diyakini dapat membangkitkan iklim investasi di daerah yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi.

"Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Artinya akan menggairahkan iklim investasi dunia kerja di daerah dan pusat," ujar Wakil Ketua Komite Humas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Riko Abdiono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Jurus Ahok Pikat Investor: Cuan, Cengli dan Cincai 

Dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan , lanjutnya, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021.

Minimal untuk pemulihan ekonomi itu terdapat tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Riko, Undang-undang sapu jagat ini diyakini bisa membantu membangkitkan dan membuka kesempatan yang bagus untuk munculnya usaha-usaha baru, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bisa membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk, Industri Kreatif, Jual Beli Online dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja. Ini sangat positif bagi kebangkitan ekonomi masyarakat," katanya seperti dilansir Antara.

UU Cipta Kerja, lanjut dia, sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan.

"Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini