Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Saatnya Pemulihan Ekonomi 2021 dengan UU Cipta Kerja

Fadel Prayoga, Jurnalis · Sabtu 02 Januari 2021 16:57 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 02 620 2337765 saatnya-pemulihan-ekonomi-2021-dengan-uu-cipta-kerja-UmGUdvnsYh.jpeg Pemulihan Ekonomi dengan UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

Menurut dia, yang namanya bonus demografi seperti layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan.

“Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik," kata Dhaniswara.

Oleh karena itu, pemerintah melalui UU Cipta Kerja sedini mungkin berupaya mempermudah regulasi terkait perizinan berusaha di Indonesia. Hal itu sangat positif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor baik dari dalam maupun luar negeri.

"Salah satu upayanya melalui Penerapan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2030. Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya menjadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini