Dia meyakini pengembangan UMKM akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas, mengingat sektor tersebut menyediakan lapangan kerja terbesar di Indonesia dengan 97% pekerja bekerja di sektor tersebut.
Selain itu juga, harus melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.
Akademisi dari Al Azhar ini juga mengakui bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan sesuatu yang baru untuk Indonesia. Karenanya perlu dipelajari dan dipahami dengan baik agar dalam penerapan dan implementasi bisa berjalan baik. Apalagi, ini menyangkut kemudahan investasi dan pembukaan lapangan kerja.
"Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah sesuatu yang baru di kita. Tapi memang ada perkembangan hukum yang baru, saya berpendapat bahwa gagasan yang baru tentu yang harus kita support, harus kita dukung agar implementasinya berjalan sesuai harapan pemerintah," ujar Sadino.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)