Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Reformasi Birokrasi, Pangkas Izin Berbelit demi Investasi Masuk RI

Taufik Fajar, Jurnalis · Kamis 28 Januari 2021 11:27 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 28 620 2352244 reformasi-birokrasi-pangkas-izin-berbelit-demi-investasi-masuk-ri-oUPLI1QN45.jpeg Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan berbagai terobosan-terobosan termasuk dalam hal perizinan. Izin-izin diperketat dan diawasi penggunaannya agar sesuai dengan peruntukan. Dalam kaitan ini terobosan perizinan dilakukan demi mempermudah investasi dan juga memotong birokrasi yang berbelit seperti dalam UU Cipta Kerja yang belum lama disetujui dan diundangkan.

“Jadi saya menilai, tidak ada namanya obral izin di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pak Jokowi sejak awal konsisten bagaimana memajukan ekonomi dengan memangkas birokrasi berbelit, tetapi mengawasi secara ketat berbagai izin. Termasuk izin pada sektor kehutanan,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Bangka Belitung Kembangkan Wisata Sejarah Mercusuar di Kawasan Mangrove

Firman Subagyo lebih lanjut mengatakan, ketatnya perizinan bidang kehutanan di masa Presiden Jokowi karena ada mekanisme pengawasan teknis dan administratif. Tugas pengawasan itu kini dipegang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar yang sangat berat, mengingat banyak permasalahan kehutanan di masa lalu, seolah-olah hasil dari kerja Pemerintahan Jokowi.

“Saya kebetulan sudah empat periode di Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga Kementerian Pertanian. Dari pengawasan Komisi IV, kami tidak mendapati adanya obral perizinan. Jika hal itu terjadi, pasti, sejak awal kita cegah, buktinya tidak ada. Tudingan adanya obral izin itu sangat tendensius dan tak berdasar,” tegas Firman Subagyo.

Baca Juga: Menko Luhut Beri Tugas Menteri KKP Kembangkan Ekosistem Mangrove Nasional

Politisi senior Partai Golkar ini mengakui terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi ketika menggabungkan bidang lingkungan hidup dan kehutanan menjadi satu kementerian yakni Kementerian LHK dan itu sangat berat,mengingat banyak orang kerap melihat kerusakan lingkungan dan mengaitkannya dengan persoalan kehutanan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Karena persoalan itu terjadi sudah puluhan tahun sejak era Orde Baru, maka Menteri LHK yang sekarang ini yaitu Menteri Siti Nurbaya kebagian ‘cuci piring’ atau ‘bersih-bersih’. Ironisnya lagi banyak orang yang tidak mengetahui persoalan dengan baik dan didukung data akurat, melempar isu atau pernyataan tak berdasar, seolah pada masa Jokowi ini banyak obral izin dan lingkungan rusak,” papar Firman Subagyo.

Selanjutnya kata Firman Subagyo, kita bisa melihat bagaimana keterlanjuran kebun sawit, baru sekarang di era Jokowi ini ada terobosan dengan dibuat dasar hukumnya dulu, lalu diakomodir di dalam UU Cipta Kerja. “Sebelum era Jokowi, tidak ada terobosan persoalan kehutanan yang menahun. Memang berat dan butuh waktu,” katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini