JAKARTA - Kabar kurang sedap kembali menimpa keluarga Raja Dangdut Rhoma Irama. Sang putra, Ridho Rhoma kembali diamankan pihak Kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi.
Pria 32 tahun tersebut masih diamankan oleh pihak Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, Ridho dikabarkan masih menjalani pemeriksaan terkait hasil urine yang menunjukkan dirinya positif amphetamin.
Baca Juga:
- Ridho Rhoma Kembali Tertangkap Narkoba, Netizen: Percuma Direhab
- Kembali Tertangkap, Ridho Rhoma Positif Amphetamin
Mengetahui kabar bahwa pelantun Dawai Asmara itu kembali berurusan dengan narkoba, netizen sontak menyerbu akun Instagram milik Rhoma Irama. Mereka menanyakan kebenaran penangkapan Ridho karena masalah yang sama.
"Ridho Rhoma kenapa lagi Bang Haji," tanya akun cikilin_1992.
"Aduh anakmu Kek Haji kenapa lagi dia?" lanjut supriadi.mukim.
"Pak Kaji, Ridho ketangkap lagi Pak Kaji," tambah 1pratiwiii.
Sebagaimana diketahui, bukan kali pertama Risho Rhoma tertangkap atas kasus narkoba. Sebelumnya pada Maret 2017, Ridho pernah tertangkap narkoba dan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)