Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Percepat Ekspor Perikanan, Begini Caranya

Taufik Fajar, Jurnalis · Kamis 01 April 2021 13:52 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 01 620 2387806 percepat-ekspor-perikanan-begini-caranya-l2AGT0ChdF.jpg Ikan (Foto: Okezone)
A A A

Di Indonesia, industri harus mengantongi Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) terlebih dahulu, sebelum mendapatkan HACCP.

"Selama SKP belum jadi, perusahaan tidak bisa mengekspor produk perikanan ke pasar luar negeri. Meski saat ini sudah proses pembuatan SKP perikanan sudah online, namun tetap membutuhkan waktu cukup lama," katanya.

Saat ini, penerbitan SKP menjadi kewenangan Dirjen PDSPKP. Sedangkan HACCP dikeluarkan BKIPM. Bagi Kris, integrasi pembuatan SKP dengan HACCP di BKIPM dinilai akan lebih murah dan tidak perlu bedol desa. Apalagi data daya saing internasional adanya di BKIPM.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini