JAKARTA - Saat ini proses transisi Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan tengah berjalan. Alih kelola akan dilakukan pada 9 Agustus 2021. Namun, menyisakan banyak masalah. Belum selesai persoalan EOR, muncul kembali persoalan listrik yang akan berpengaruh terhadap proses transisi.
Pemerintah dalam hal Kementerian ESDM dan SKK Migas pun diminta harus segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai Blok Rokan yang merupakan tulang punggung lifting minyak nasional terganggu operasinya karena permasalahan listrik ini.
"Kita minta ketegasan Pemerintah untuk segera mengatasi hal ini. Negara jangan sampai kalah oleh korporasi swasta yang berpotensi merugikan negara atas kegiatan mereka selama ini," kata Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Kelola Listrik di Blok Rokan, PLN Nego Wajar dengan Chevron
Mamit meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengingat potensi kejahatan yang dapat merugikan negara selama proses sewa listrik dan uap yang telah dilakukan oleh Chevron Pacific Indonesia dengan MCTN.
"Jejak Chevron di Indonesia harus diusut tuntas sebelum proses transisi dilakukan. Jangan sampai listrik Blok Rokan jadi keRokan," cetusnya.
Seperti diketahui, Pertamina, melalui anak perusahaan mereka yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada tanggal 1 Februarii 2021 telah menandatangani perjanjian jual beli listrik dan uap dengan PLN.
"PLN sendiri mengajukan 2 opsi terkait perjanjian ini yaitu jangka pendek sampai tahun 2024 mereka harus membangun jalur transmisi dan distribusi," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News