Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspadai Super Spreader Penularan Covid-19 saat Mudik Lebaran 2021

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Sabtu 24 April 2021 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 24 620 2399995 waspadai-super-spreader-penularan-covid-19-saat-mudik-lebaran-2021-bShmtPiKd0.jpg Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A A A

Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat diimbau untuk terus menjaga kesehatan dan tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang lain yang ada di sekitar kita.

Sebagaimana diketahui, angka kasus positif Covid-19 cenderung meningkat saat liburan panjang telah tiba. Terlebih menjelang libur mudik lebaran 2021. Diperkirakan risiko infeksi penularan Covid-19 akan kembali meningkat apabila tidak dikontrol dengan baik.

Super Spreader

Merangkum dari laman Instagram, Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (23/4/2021), saat ini banyak masyarakat yang terinfeksi Covid-19, namun tidak bergejala. Orang-orang seperti ini kerap disebut sebagai super spreader (penyebar super).

Kebanyakn super spreader tidak menyadari bahwa dirinya sudah terinfeksi Covid-19, kondisi tentu berpotensi dapat menginfeksi orang lain. Oleh sebab pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran terlebih dahulu.

Baca Juga : Antisipasi Penularan Covid-19, Aturan Perjalanan

Super Spreader

Tujuannya adalah untuk mengatasi diri dari ancaman para super spreader.

“Orang yang positif Covid-19 dan menularkan ke lebih dari tiga orang lainnya. Kebanyakan super spreader tidak sadar telah terinfeksi dan dapat menginfeksi orang lain,” tulis unggahan tersebut.

Ketika banyak orang berkumpul yang berakibat melonjaknya penularan infeksi, sebab ada satu orang penyebar yang turut menghadirinya. Selain itu situasi dengan banyak orang berkumpul seperti mudik dan berwisata bepotensi menyebabkan kejadian penyebaran.

Aturan perjalanan diperketat

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran 2021. Meski demikian, diprediksi masih ada masyarakat yang bandel dan tetap nekat pulang ke kampung halamannya di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat adanya arus mobilitas masyarakat, maka pemerintah memperketat aturan perjalanan pada H-14 dan H+7 dari masa peniadaan mudik lebaran.

Follow Berita Okezone di Google News

Merangkum dari laman Instagram, Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (23/4/2021) membagikan beberapa aturan perjalanan jika memang terpaksa bepergian selama masa pelarangan mudik.

“Jika melakukan perjalanan pada 22 April -5 Mei dan 18-24 Mei, harus menyiapkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau GeNose C-19 di bandara, pelabuhan, atau stasiun sebelum keberangkatan,” tulis unggahan tersebut.

Larangan Mudik

Sementara itu, peniadaan mudik akan tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021. Semua masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik, kecuali dengan syarat tertentu.

Jika surat keterangan menunjukkan hasil negatif Covid-19, tapi pelaku perjalanan menunjukkan gejala Covid-19, maka orang tersebut tetap tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini