Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspadai Super Spreader Penularan Covid-19 saat Mudik Lebaran 2021

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Sabtu 24 April 2021 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 24 620 2399995 waspadai-super-spreader-penularan-covid-19-saat-mudik-lebaran-2021-bShmtPiKd0.jpg Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A A A

Merangkum dari laman Instagram, Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (23/4/2021) membagikan beberapa aturan perjalanan jika memang terpaksa bepergian selama masa pelarangan mudik.

“Jika melakukan perjalanan pada 22 April -5 Mei dan 18-24 Mei, harus menyiapkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau GeNose C-19 di bandara, pelabuhan, atau stasiun sebelum keberangkatan,” tulis unggahan tersebut.

Larangan Mudik

Sementara itu, peniadaan mudik akan tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021. Semua masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik, kecuali dengan syarat tertentu.

Jika surat keterangan menunjukkan hasil negatif Covid-19, tapi pelaku perjalanan menunjukkan gejala Covid-19, maka orang tersebut tetap tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini