Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspadai Super Spreader Penularan Covid-19 saat Mudik Lebaran 2021

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Sabtu 24 April 2021 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 24 620 2399995 waspadai-super-spreader-penularan-covid-19-saat-mudik-lebaran-2021-bShmtPiKd0.jpg Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A A A

Merangkum dari laman Instagram, Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (23/4/2021) membagikan beberapa aturan perjalanan jika memang terpaksa bepergian selama masa pelarangan mudik.

“Jika melakukan perjalanan pada 22 April -5 Mei dan 18-24 Mei, harus menyiapkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau GeNose C-19 di bandara, pelabuhan, atau stasiun sebelum keberangkatan,” tulis unggahan tersebut.

Larangan Mudik

Sementara itu, peniadaan mudik akan tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021. Semua masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik, kecuali dengan syarat tertentu.

Jika surat keterangan menunjukkan hasil negatif Covid-19, tapi pelaku perjalanan menunjukkan gejala Covid-19, maka orang tersebut tetap tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Follow Berita Okezone di Google News

(hel)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini