“Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun sekitar 90% seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (10/5/2021).
Dengan penurunan ini, artinya kebijakan larangan mudik di transportasi udara cukup berjalan dengan efektif. Karena masyarakat cukup patuh pada larangan ini dengan tidak pergi mudik pada periode 6-17 Mei.
“Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)