Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, KPAI Berikan 5 Rekomendasi

Neneng Zubaidah, Jurnalis · Senin 28 Juni 2021 12:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 28 620 2431963 kasus-covid-19-pada-anak-tinggi-kpai-berikan-5-rekomendasi-h3XPXZjW71.jpg Ilustrasi (Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan situasi serius. KPAI pun memberikan lima rekomendasi agar perlindungan kepada anak optimal di masa pandemi.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.

Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.

Dia menjelaskan, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19. Apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19.

“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi Covid-19 dan sekaligus mencegah anak-anak tertular Covid-19,” ujar Retno melalui siaran pers, Senin (28/6/2021).

Karena itu, KPAI memberikan rekomendasi terkait kondisi yang mengkhawatirkan ini. Pertama, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi Covid-19.

“Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi. Ini berpotensi membuat kasus kematian pada anak menjadi tinggi, apalagi Indonesia tidak memiliki ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid 19,” katanya.

Kedua, lengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi sehingga bisa memicu wabah lainnya. Pemberian imunisasi dasar dan makanan tambahan yang sehat dan bergizi bagi balita harus terus dijalankan sebagai program unggulan.

Baca Juga : Situasi Kritis, Moeldoko Dukung Penggunaan Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Ketiga, pemerintah pusat dan daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak.

Follow Berita Okezone di Google News

Keempat, pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang akan berjalan kurang dari sebulan lagi mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 %.

“Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia,” ucapnya.

Dia menuturkan, karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar PTM sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, ternyata angka anak-anak yang positif Covid-19 sangat tinggi.

Baca Juga : 6.988 Orang Dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran

Kelima, orangtua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protocol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini