Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Malaysia Liburkan Parlemen karena Risiko Penyebaran Covid-19

Rahman Asmardika, Jurnalis · Senin 02 Agustus 2021 11:32 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 02 620 2449492 malaysia-liburkan-parlemen-karena-risiko-penyebaran-covid-19-STgMNrE4Mm.JPG Foto: Reuters.
A A A

KUALA LUMPUR - Sidang parlemen khusus Malaysia akan dipersingkat Covid-19 terdeteksi di gedung tersebut, demikian diumumkan badan legislatif itu pada Sabtu (31/7/2021). Ini berpotensi memberikan dorongan bagi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang mendapatkan tekanan untuk mundur.

Muhyiddin menghadapi seruan untuk mengundurkan diri pekan ini setelah raja Malaysia mengeluarkan teguran atas pencabutan pembatasan Covid-19 pemerintah, yang diumumkan di bawah aturan darurat Covid-19 tanpa persetujuannya. Teguran tersebut merupakan sesuatu yang jarang dilakukan raja Malaysia terhadap pemerintah.

BACA JUGA: Varian Delta Merajalela di Asia, Jumlah Kasus Tokyo dan Malaysia Pecah Rekor

Raja sempat meminta pencabutan tata cara terkait penanganan pandemi untuk diperdebatkan di parlemen, namun pemerintah mengatakan itu tidak perlu. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin menyusul komentar dari raja yang sangat dihormati itu.

Parlemen, yang telah ditangguhkan dalam keadaan darurat, bersidang untuk pertama kalinya tahun ini pada 26 Juli. Setidaknya 11 infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen pada 29 Juli.

BACA JUGA: Mantan Menteri Termuda Malaysia, Syed Saddiq Didakwa Atas Tuduhan Korupsi

Di bawah perintah Muhyiddin, hari terakhir sesi khusus pada 2 Agustus akan ditunda, kata kantor sekretaris parlemen dalam sebuah pemberitahuan yang dilansir Reuters.

Pemberintahuan itu mengatakan bahwa penundaan itu sejalan dengan rekomendasi dari pejabat kementerian kesehatan yang memperingatkan bahwa parlemen berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Tidak disebutkan kapan parlemen akan bersidang kembali.

Follow Berita Okezone di Google News

Teguran kerajaan adalah krisis terbaru yang menimpa Muhyiddin yang telah memerintah dengan mayoritas tipis dan memimpin koalisi penguasa yang tidak stabil sejak berkuasa pada Maret 2020.

Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya atas saran dari perdana menteri dan kabinet.

Namun, beberapa analis mengatakan raja memiliki keleluasaan mengenai apakah keadaan darurat harus diumumkan. Persetujuan dari raja, yang dihormati di seluruh populasi multi-etnis Malaysia, juga diperlukan untuk menunjuk seorang perdana menteri.

Aturan darurat akan berakhir pada Minggu (1/8/2021), kecuali di Negara Bagian Sarawak di mana akan diperpanjang untuk menghentikan pemilihan daerah di tengah pandemi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini