Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jenazah Istri yang Positif Covid-19 Dibawa Naik Motor, Suami Dites Usap

Antara, Jurnalis · Rabu 04 Agustus 2021 16:15 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 04 620 2450853 jenazah-istri-yang-positif-covid-19-dibawa-naik-motor-suami-dites-usap-Bzj3fM66j8.jpg Ilustrasi tes usap (swab). (Foto: Reuters)
A A A

BENGKULU - Seorang suami membawa jenazah istrinya yang diduga positif Covid-19 menggunakan sepeda motor karena tidak mendapatkan ambulans. Akhirnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan "jemput bola" untuk menggelar tes usap atau swab kepada sang suami.

"Kini kami lagi mengambil tes swab tadi mengambil swab salah satu keluarganya (suami)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (4/8/2021).

Seorang suami di Kabupaten Mukomuko sebelumnya terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif Covid-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.


Baca juga:  Viral Dua Kelompok Remaja Putri Saling Baku Hantam di Lapangan Terbuka Bojonggede


Baca juga: Bentuk Satgas, DJKI-Bareskrim Ingin Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Pelanggaran KI Berat

Seorang suami bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor dari rumah sakit pada Selasa (3/7) dini hari.

Satgas Penanganan Covid-19 bersama dengan Dinas Kesehatan setempat selain mengambil tes usap terhadap warga setempat termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap warga yang diduga kontak erat dengan pasien.

"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," ujarnya.

Ia mengatakan, jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Prinsipnya lebih baik kita mengatakan orang itu positif, tapi negatif, dari pada kita menyampaikan negatif, tapi positif," ujarnya.

Menurutnya, daerah ini berada di zona B, hasil PCR lebih dari 24 jam, tes cepat antigen yang sudah keluar dan dinyatakan positif, maka prosedur dalam pemulasaran jenazah menerapkan prokes.

"Sebenarnya harus dilakukan prokes, pihak RSUD maupun kita di Satgas tidak ingin ada keributan, dan kita maupun pihak RSUD tidak ada kepentingan dan tujuannya untuk menghindari penularan Covid-19," ujarnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini