Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Viral Video Dangdutan di Malang, Polisi Periksa Kepala Desa

Avirista Midaada, Jurnalis · Senin 09 Agustus 2021 17:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 09 620 2453217 viral-video-dangdutan-di-malang-polisi-periksa-kepala-desa-5780wMIewz.jpg (Foto: Okezone)
A A A

MALANG - Akibat video dangdutan yang viral di Malang, kepolisian memintai keterangan kepala desa (Kades) yang diduga terlibat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Pemeriksaan Kades Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dilakukan di Mapolres Malang sejak Senin pagi (9/8/2021).

Selain sang Kades ada 7 orang lainnya termasuk sang anaknya, yang dimintai keterangan polisi. Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyatakan, ada 8 orang yang dimintai keterangannya termasuk sang kepala desa (Kades) Gading bernama Suwito.

Kedelapan orang ini dimintai keterangan terkait kronologi dan klarifikasi video dangdutan yang viral beredar di media sosial.

Namun sebelum dimintai keterangan, kedelapan orang ini terlebih dahulu dites swab antigen. Dari hasil tes seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19 dan langsung dimintai keterangan.

Baca juga: Viral Nakes Suntikkan Vaksin Kosong, Ini Kata Epidemiolog


Baca juga: Laporan Perubahan Iklim Dirilis, Sekjen PBB Sebut 'Kode Merah untuk Umat Manusia'

"Hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi - saksi tambahan yang hadir sekitar 8 orang. Kami ambil swab ada 8 orang saksi yang kami keterangan. Hasil swab mereka hari ini keluarnya negatif, sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan kepada mereka," kata Donny Kristian, kepada awak media pada Senin siang (9/8/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini menyebutkan, 8 saksi ini merupakan 8 saksi awal yang bakal dimintai keterangan. Nantinya tak menutup kemungkinan ada saksi lain yang hadir di lokasi dangdutan tanpa protokol kesehatan yang bakal diperiksa lagi.

"Ya bertahap, saat ini 8 orang kita membatasi untuk pemeriksaan hari ini, karena mengingat prokes harus kita terapkan," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain memeriksa saksi yang mengikuti dangdutan di video tersebut, pihaknya juga berencana memanggil saksi ahli dari BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk turut dimintai keterangan lebih lanjut.

"(Saksi ahli), dari BPBD kabupaten malang, dan Dinkes (Kabupaten Malang). Ditargetkan untuk peningkatan tersangka kapan. Kita lihat perkembangan pemeriksaan saksi - saksi nantinya. Dengan cepat kita berikan kepastian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video berdurasi 23 detik beredar viral melalui pesan berantai grup whatsapp. Dalam video itu terlihat sebuah acara pesta dangdutan yang ternyata merupakan peresmian pembukaan kafe milik Kades Gading bernama Suwito. Sang Kades juga terlihat di lokasi, acara yang awalnya diklaim dengan protokol kesehatan ini lambat laun akhirnya menjadi sebuah pelanggaran.

Dari video tersebut akhirnya pihak Inspektorat Kabupaten Malang memanggil Sang Kades Gading bersama Camat Bululawang Mardiyanto. Mardiyanto sendiri mengaku baru mengetahui kejadian pesta dangdutan itu pada keesokan paginya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini