Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ganjil Genap Diberlakukan, Masih Perlukah Bawa STRP?

Erfan Maaruf, Jurnalis · Sabtu 21 Agustus 2021 15:22 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 21 620 2458930 ganjil-genap-diberlakukan-masih-perlukah-bawa-strp-HZuufbxQvd.jpeg Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo. (Foto: Dok Okezone)
A A A

"Tentu kami tidak boleh lengah dan tetap waspada karena setiap saat angka ini bisa meningkat kembali karena wabah Covid-19 ini belum selesai," tambah Sambodo.

Pihaknya juga akan melakukan perluasan titik ganjil genap untuk mengimbangi kebijakan pemerintah. Hal itu pun bergantung pada perpanjangan PPKM Level 4 atau tidak pada 23 Agustus 2021 mendatang.  

"Kita lihat (23 Agustus) bagaimana aturan pemerintah, bisa saja kemudian dikurangi, hanya Sudirman-Thamrin saja misalnya, yang tadinya delapan. Atau kalau misalnya ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya, kami tambah lagi," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini