Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Tanggapan Kemenkumham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Kamis 09 September 2021 13:50 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 09 620 2468691 polisi-duga-ada-kelalaian-dalam-kebakaran-lapas-tangerang-ini-tanggapan-kemenkumham-OKE3WOeTuR.jpeg Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist)
A A A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada tindak pidana kelalaian petugas saat terjadinya kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Dugaan kelalaian itu kemudian menyebabkan 44 warga binaan di Blok C2 Lapas Tangerang meninggal dunia.

Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh ihwal dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Itu karena, kata Tubagus, Kemenkumham masih berpatokan kebakaran di Lapas Tangerang terjadi karena adanya hubungan arus pendek di Blok C2. Terkait dugaan lainnya, Kemenkumham masih menunggu hasil resmi pendalaman pihak kepolisian dan juga inspektorat jenderal.

"Kami tidak bisa berspekulasi. Dugaan sementara sebagaimana yang disampaikan Polri dan petugas adalah arus pendek," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

"Terkait dugaan lainnya, masih pendalaman baik oleh Polri maupun inspektorat jenderal," ucapnya.

Baca Juga : Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Terjadi karena Ada Tindak Pidana Kelalaian

Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari. Sebanyak 44 warga binaan menjadi tewas dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini