JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap anak kecil atau anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke mal seiring berakhirnya PPKM berlevel hari ini. Namun, tidak diketahui keputusan pemerintah apakah PPKM berlevel diperpanjang atau tidak.
“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal masih terus bergerak naik meski secara bertahap dan cenderung lambat. Sampai dengan akhir pekan kemarin rata - rata tingkat kunjungan adalah sekitar 30% - 35%,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: APPBI Minta Presiden Jokowi Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal
Menurutnya, kondisi usaha dari pusat perbelanjaan masih akan tetap mengalami defisit karena hanya diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.
“Sepanjang hanya beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya 50% maka tidak akan bisa menutupi biaya operasional,” jelasnya.
Alphonzus mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melarang pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun masih untuk masuk ke mal.
“Pusat perbelanjaan berharap di masa pemberlakukan PPKM besok agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal untuk menambah tingkat kunjungan,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News