Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Usut Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Sita Dokumen dari Tangan Bos Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 11:24 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471611 usut-korupsi-bupati-banjarnegara-kpk-sita-dokumen-dari-tangan-bos-perusahaan-swasta-SuVlxTw5XV.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A A A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Dokumen tersebut disita dari tangan Wakil Direktur sekaligus Pemilik PT Hikmah Kurnia, Herry Mudzakir.

Proses penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa Herry Mudzakir sebagai saksi pada Selasa, 14 September 2021, kemarin. Sedianya, Herry diperiksa atas kasus dugaan korupsi dan penerimaan sejumlah gratifikasi yang menyeret Budhi Sarwono (BS)

"Herry Mudzakir, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang diperoleh tim penyidik saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu dan sekaligus dilakukan penyitaan dokumen," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/9/2021).

Tak hanya Herry, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yakni, Direktur PT Harya Dewa, Sugeng Karyoto di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, kemarin. Penyidik menggali keterangan Sugeng ihwal dugaan pengaturan proyek di Banjarnegara atas perintah Budhi Sarwono.

"Sugeng Karyoto, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara baik langsung oleh tersangka BS maupun melalui tersangka KA," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Follow Berita Okezone di Google News

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini