Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Permudah Umat Berzakat dan Berwakaf, Ini Strategi dari Kemenag

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 13:32 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471699 permudah-umat-berzakat-dan-berwakaf-ini-strategi-dari-kemenag-psZxpiyw2f.jpg Ilustrasi membayar zakat. (Foto: Okezone)
A A A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengajak para pegiat zakat wakaf di Indonesia memfasiltasi umat dalam berzakat dan berwakaf. Caranya dengan tata kelola zakat-wakaf yang baik serta didukung sistem yang accessible.

"Kami mengajak kepada semua pegiat zakat-wakaf, mari kita fasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf agar lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini adalah amal jariyah yang kelak akan dicatat sebagai amal terbaik," kata Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman dalam Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, Selasa 14 September 2021.

Baca juga: Bahas Revisi KMA Umrah Selama Pandemi, Kemenag Fokus pada 3 Isu Ini 

"Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, para akademisi dan praktisi zakat-wakaf untuk bersama-sama menjaga visi besar Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin," sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menambahkan, Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 adalah momentum yang harus dimanfaatkan oleh para pegiat zakat-wakaf yang berdedikasi dan inspiratif demi melahirkan spirit baru pengelolaan zakat-wakaf.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut dia, pemerintah telah mendorong penguatan tata kelola zakat-wakaf di berbagai aspek. Regulasi, infrastruktur, dan pembinaan secara simultan, disempurnakan setiap waktu. Pemerintah terus membangun infrastruktur dan SDM zakat-wakaf, agar keduanya tumbuh dan berkembang secara maksimal.

"Dengan spirit Islam rahmatan lil ’alamin, kita ingin zakat-wakaf menjadi pilar penting pembangunan yang berkeadilan sosial. Zakat-wakaf didorong untuk mengambil peran dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah, melindungi hak-hak dasar masyarakat, yang mencakup hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi dan sosial budaya," jelas Abdul Rochman.

Baca juga: Di Konferensi Antaragama G20, Menag Sampaikan 4 Prinsip Universal Pendiri Bangsa 

Di sisi lain, lanjut dia, isu pembangunan sosial juga terus dikembangkan. Zakat-wakaf perlu terus didorong lebih aktif mendukung dan melaksanakan pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pelayanan amal, tetapi secara lebih luas menangani masalah kemiskinan, perburuhan, lingkungan, gender, HAM, demokratisasi, ketunaan sosial, narkoba, dan HIV/AIDS.

"Inilah salah satu bentuk komitmen kita terhadap isu-isu kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan ada lima modal dalam pengembangan investasi zakat dan wakaf, yaitu trust, legalitas, human skill, human technical, dan human relation.

"Adanya zakat dapat menjadi salah satu alat distribusi pendapatan, juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan umat, pemberdayaan masyarakat, serta mengubah mustahiq menjadi muzakki. Indonesia memiliki potensi zakat hingga Rp217 triliun dan berdasarkan data Baznas tahun 2019 potensi zakat baru terhimpun 9 triliun," ujarnya.

Baca juga: Datangi PTSP Kanwil Bali, Menag Beri Respons Tidak Terduga 

Dosen Universitas Indonesia ini menambahkan, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia. Indonesia berada pada peringkat pertama dalam CAF World Giving Index (WGI) 2021 dengan skor 69. Skor ini naik dari 59 saat terakhir kali Indeks WGI tahunan yang diterbitkan pada 2018. Saat itu juga Indonesia menempati peringkat pertama.

"Tingkat sukarelawan di Indonesia lebih dari tiga kali rata-rata global. Perolehan tingkat pertama ini salah satunya disebabkan adanya peran zakat yang meningkat selama pandemi covid-19 seiring peningkatan penghimpunan zakat secara global pada tahun 2020. Zakat dan wafat juga berperan besar dalam membangun peradaban," pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini