Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Indonesia Bakal Jadi Negara Tercepat di Dunia Migrasi TV Analog ke Digital

Michelle Natalia, Jurnalis · Rabu 15 September 2021 14:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 15 620 2471726 indonesia-bakal-jadi-negara-tercepat-di-dunia-migrasi-tv-analog-ke-digital-1ITECkWsbZ.jpg Migrasi TV Analog ke Digital (Foto: Unsplash)
A A A

JAKARTA - Dalam UU Cipta Kerja, migrasi televisi analog/analog switch off (ASO) ke digital dilaksanakan paling lambat 2 November 2022.

Ada tiga tahap yang dimulai pada 30 April 2022, kemudian tanggal 25 Agustus 2022, dan terakhir 22 November 2022.

"Jika diundangkan pada tahun 2020, proses analog off ini Indonesia merupakan negara yang paling cepat melakukannya. ASO di Singapura itu dijalankan prosesnya memakan waktu 7 tahun, begitu juga China 7 tahun prosesnya dari analog ke digital, Australia 3,5 tahun prosesnya yang paling cepat, Inggris 5 tahun, Italia 4 tahun," ujar Ketua Umum ATVSI sekaligus Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu(15/9/2021).

Karena proses ASO Indonesia diperkirakan hanya 2 tahun. Dia berharap agar Indonesia menjadi negara tercepat dalam proses ASO dan sukses dalam melaksanakan ini.

Di beberapa negara yang menerapkan ASO, mereka memiliki data dulu, apabila masyarakat telah mencapai 95% memiliki perangkat digital, baru mereka melaksanakan proses ASO tadi.

"Inilah yang kita bandingkan antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam proses ASO ini, tetapi yang namanya digital ini sebagaimana kita ketahui, ini suatu keniscayaan, Kita harus masuk ke digital, banyak manfaat yang akan diterima dari digital ini, perubahan sistem tayangan dari analog ke digital adalah perubahan teknologi, bukan bisnis baru," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Namun, di Indonesia, proses ini seolah-olah nampak seperti bisnis baru, karena ada tender-tenderan untuk mux. Harusnya, televisi-televisi yang ada di Indonesia ini bisa secara otomatis diatur untuk beralih ke digital. Dari sisi positif, untuk televisi di Indonesia hanya cukup menyewa mux, tidak perlu lagi membangun infrastruktur.

"Untuk televisi pun dipermudah dari segi perizinan. Untuk contoh 10 televisi swasta ATVSI, kami sudah memiliki infrastruktur cukup dari Aceh ke Papua, nah ini kalau tidak dapat mux tentunya infrastruktur yang kita bangun tadi tidak akan terpakai, karena untuk mendapatkan mux ini kan di-tenderkan. Kita bisa menyewa, satu sisi berhemat, tapi satu sisi ada investasi yang terbuang," katanya.

Investasi tersebut berupa tanah, bangunan, tower, antena, dan sumber daya manusia. Karena tentunya para tenaga kerja yang ada di daerah akan banyak berkurang. "Inilah dampak negatifnya," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini