Namun, di Indonesia, proses ini seolah-olah nampak seperti bisnis baru, karena ada tender-tenderan untuk mux. Harusnya, televisi-televisi yang ada di Indonesia ini bisa secara otomatis diatur untuk beralih ke digital. Dari sisi positif, untuk televisi di Indonesia hanya cukup menyewa mux, tidak perlu lagi membangun infrastruktur.
"Untuk televisi pun dipermudah dari segi perizinan. Untuk contoh 10 televisi swasta ATVSI, kami sudah memiliki infrastruktur cukup dari Aceh ke Papua, nah ini kalau tidak dapat mux tentunya infrastruktur yang kita bangun tadi tidak akan terpakai, karena untuk mendapatkan mux ini kan di-tenderkan. Kita bisa menyewa, satu sisi berhemat, tapi satu sisi ada investasi yang terbuang," katanya.
Investasi tersebut berupa tanah, bangunan, tower, antena, dan sumber daya manusia. Karena tentunya para tenaga kerja yang ada di daerah akan banyak berkurang. "Inilah dampak negatifnya," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)